Legalitas & Keamanan

Kebijakan Sengketa & Escrow

Menjamin keamanan setiap rupiah transaksi Anda. Pelajari bagaimana dana Anda ditahan secara aman di rekening bersama (escrow) dan bagaimana kami menyelesaikan perbedaan pendapat antara pembeli dan penjual secara adil.

Bagaimana Sistem Escrow (Rekening Bersama) Melindungi Anda?

Di KonKon.id, kami menerapkan sistem penahanan dana asinkron. Saat pembeli melakukan checkout dan membayar, dana **tidak langsung mengalir ke penjual**.

Dana tersebut disimpan dengan aman oleh sistem rekening bersama KonKon.id. Dana baru akan dicairkan ke saldo penjual jika pembeli telah mengonfirmasi bahwa produk/jasa telah diterima dengan baik, atau jika batas waktu penyelesaian otomatis telah terlampaui tanpa sengketa.

Jaminan Keamanan:

  • Bagi Pembeli: Uang Anda aman dan tidak akan dibawa lari oleh penjual yang tidak bertanggung jawab.
  • Bagi Penjual: Jaminan bahwa pembeli benar-benar memiliki dana dan telah melakukan pembayaran sebelum Anda mulai bekerja.

πŸ—ΊοΈ Peta Alur Penyelesaian Sengketa (Dispute Mindmap)

Gambaran visual sederhana bagaimana sengketa diproses dari awal hingga keputusan akhir.

Tahap 1

Pengajuan Sengketa

Salah satu pihak mengajukan komplain di dashboard transaksi karena ketidaksesuaian hasil kerja/keterlambatan. Dana escrow otomatis dibekukan.

Tahap 2

Negosiasi Mandiri

Kedua pihak diberikan waktu 3 hari untuk berdiskusi langsung di ruang chat sengketa demi mencari jalan tengah (revisi/refund parsial).

Tahap 3

Arbitrase Admin

Jika kesepakatan tidak tercapai, salah satu pihak dapat memicu tombol "Minta Bantuan Admin". Admin akan masuk dan meminta bukti pendukung dari kedua belah pihak.

Tahap 4

Keputusan Akhir

🟒 Dana ke Penjual: Jika penjual terbukti menyelesaikan kewajibannya.
πŸ”΅ Refund ke Pembeli: Jika penjual wanprestasi/melanggar perjanjian.
🟑 Bagi Hasil: Sesuai persentase kerja yang disetujui bersama.

Aturan & Prosedur Sengketa

01.Bukti Valid

Kedua belah pihak wajib menyerahkan bukti nyata seperti tangkapan layar chat, dokumen kesepakatan awal (brief), atau file hasil kerja. Kami tidak menerima bukti spekulatif tanpa dokumentasi tertulis di platform KonKon.id.

02.Batas Waktu Respon

Saat sengketa masuk ke tahap arbitrase admin, masing-masing pihak memiliki waktu maksimal 48 jam untuk memberikan tanggapan dan bukti. Jika salah satu pihak tidak merespon dalam batas waktu tersebut, admin berhak memenangkan pihak lawan secara sepihak.

03.Keputusan Mutlak

Keputusan arbitrase yang dikeluarkan oleh tim moderator KonKon.id bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat. Kami bertindak sebagai penengah netral berdasarkan fakta-fakta yang diajukan oleh pembeli dan penjual selama proses sengketa.